Pelatihan Aplikasi Srikandi dilaksanakan guna mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern dan efisien di lingkungan Pemerintah Desa diikuti oleh Kaur Tata Usaha dan Umum dari masing masing Desa Se Kecamatan Cisaga yang bertempat di Aula Desa Kepel pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut Kaur Tata Usaha dan Umum harus menguasai cara pembuatan arsip, pengiriman arsip dan penyimpanan arsip secara digital sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang aplikasi umum kerasipan dinamis.
Semua proses surat menyurat secara digital termasuk Tandatangan Elektronik (TTE). Melalui Pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan memotivasi para Kaur Tata Usaha dan Umum dalam melaksanakan tufoksinya di Pemerintahan Desa berbasis elektronik.